DPMD Kukar Gelar Evaluasi Desa Persiapan Kukar Menuju Status Definitif

img

(Kegiatan Evaluasi desa persiapan yang digelar di DPMD Kukar/pic:ist)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat status hukum desa persiapan.

Melalui kegiatan evaluasi menyeluruh, seluruh kepala desa persiapan dikumpulkan untuk meninjau kelengkapan administrasi dan batas wilayah sebagai langkah menuju pengesahan desa definitif.

Kegiatan tersebut belum lama ini digelar selama dua hari , pada Kamis dan Jumat (6–7 November 2025), bertempat di Ruang Rapat DPMD Kukar.

Dalam forum tersebut, pembahasan diarahkan pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta validasi batas wilayah yang melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai mitra teknis.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas DPMD Kukar, Arianto. Ia menegaskan bahwa tahapan evaluasi ini bukan sekadar prosedur administratif.

“Evaluasi desa persiapan adalah langkah penting untuk memastikan kesiapan desa secara menyeluruh, baik dari sisi pelayanan pemerintahan, potensi wilayah, maupun kemandirian administrasi,” ujar Arianto Senin (10/11/2025).

Diungkapkannya dalam evaluasi tersebut, perhatian khusus diberikan kepada Desa Mangkurawang Darat yang tengah berproses menuju status definitif.

Diakuinya desa ini dinilai telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan, namun masih memerlukan penyempurnaan dalam aspek administratif dan kejelasan batas wilayah.

Arianto juga mengatakan pada pertemuan itu perwakilan dari BIG turut memberikan paparan teknis terkait penggunaan peta dasar dan titik koordinat berbasis geospasial.

Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut diharapkan dapat mencegah potensi sengketa batas wilayah antar desa sekaligus memperkuat dasar hukum pengesahan desa baru.

Selain itu, Arianto menyebut para pihak yang hadir pada rapat itu juga memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai regulasi terbaru serta indikator penilaian desa persiapan sesuai standar nasional.

“Tentu kita DPMD Kukar berkomitmen memastikan setiap proses evaluasi berjalan transparan,” tegasnya.

Arianto menambahkan bahwa kejelasan status hukum desa memiliki implikasi besar terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami ingin seluruh desa persiapan di Kukar benar-benar siap naik status, bukan hanya dari sisi dokumen, tetapi juga dari kapasitas kelembagaannya,” jelasnya.

Arianto berharap melalui kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga teknis.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penetapan desa definitif tanpa mengabaikan kualitas dan legalitasnya.

“Kita ingin semakin menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan tertib hukum. Upaya ini menjadi bagian penting dari visi pembangunan daerah,” tutupnya. (Adv/Tan)