DPMD Kukar Gelar Evaluasi Desa Persiapan Kukar Menuju Status Definitif
(Kegiatan Evaluasi desa persiapan yang digelar di DPMD Kukar/pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara
melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus menunjukkan
komitmennya dalam memperkuat status hukum desa persiapan.
Melalui kegiatan evaluasi
menyeluruh, seluruh kepala desa persiapan dikumpulkan untuk meninjau
kelengkapan administrasi dan batas wilayah sebagai langkah menuju pengesahan
desa definitif.
Kegiatan tersebut belum
lama ini digelar selama dua hari , pada Kamis dan Jumat (6–7 November 2025),
bertempat di Ruang Rapat DPMD Kukar.
Dalam forum tersebut,
pembahasan diarahkan pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta
validasi batas wilayah yang melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai
mitra teknis.
Hal tersebut diungkapkan
Kepala Dinas DPMD Kukar, Arianto. Ia menegaskan bahwa tahapan evaluasi ini
bukan sekadar prosedur administratif.
“Evaluasi desa persiapan
adalah langkah penting untuk memastikan kesiapan desa secara menyeluruh, baik
dari sisi pelayanan pemerintahan, potensi wilayah, maupun kemandirian administrasi,”
ujar Arianto Senin (10/11/2025).
Diungkapkannya dalam
evaluasi tersebut, perhatian khusus diberikan kepada Desa Mangkurawang Darat
yang tengah berproses menuju status definitif.
Diakuinya desa ini dinilai
telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan, namun masih memerlukan
penyempurnaan dalam aspek administratif dan kejelasan batas wilayah.
Arianto juga mengatakan
pada pertemuan itu perwakilan dari BIG turut memberikan paparan teknis terkait
penggunaan peta dasar dan titik koordinat berbasis geospasial.
Ia menegaskan bahwa
pendekatan tersebut diharapkan dapat mencegah potensi sengketa batas wilayah
antar desa sekaligus memperkuat dasar hukum pengesahan desa baru.
Selain itu, Arianto
menyebut para pihak yang hadir pada rapat itu juga memperoleh pemahaman
menyeluruh mengenai regulasi terbaru serta indikator penilaian desa persiapan
sesuai standar nasional.
“Tentu kita DPMD Kukar
berkomitmen memastikan setiap proses evaluasi berjalan transparan,” tegasnya.
Arianto menambahkan bahwa
kejelasan status hukum desa memiliki implikasi besar terhadap efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami ingin seluruh desa
persiapan di Kukar benar-benar siap naik status, bukan hanya dari sisi dokumen,
tetapi juga dari kapasitas kelembagaannya,” jelasnya.
Arianto berharap melalui
kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah,
perangkat desa, dan lembaga teknis.
Kolaborasi tersebut
diharapkan mampu mempercepat proses penetapan desa definitif tanpa mengabaikan
kualitas dan legalitasnya.
“Kita ingin semakin
menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan tertib hukum.
Upaya ini menjadi bagian penting dari visi pembangunan daerah,” tutupnya.
(Adv/Tan)